Islam Menghadapi Globlalisasi

Januari 2, 2009

Paradigma Islam Menghadapi Globalisasi

09pmMon, 03 Mar 2003 21:54:18 +000054 at 3pm03 | In umum |
Tags: ,

Pilihan Paradigma Islam Menghadapi Globalisasi

PADA mulanya agama-agama muncul dari unsur kebudayaan sebuah masyarakat sebagai bagian ritus transendental yang didominasi kekuatan mistis. Agama ini lahir dalam bentuk-bentuk yang plural sesuai dengan corak ekonomi sosial tiap-tiap masyarakat pada masanya. Meskipun tidak secara linier bentuk tersebut sesuai dengan kondisi transformasi sosioekonominya, setidaknya fakta telah menunjukkan bahwa agama pada era kini telah mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan awal kemunculannya. Perubahan nonlinier ini kemudian membentuk beragam kategori. Namun, secara general kualifikasinya hanya menjadi dua bentuk yang sekarang ada dalam umat Islam. Perspektif ini hampir berlaku pada setiap agama. Demikian pula dengan Islam yang berdiri di atas tiga pilar doktrin dasarnya (tauhid, syariat, dan akhlak), dalam perkembangannya mengalami perubahan bentuk aplikasi pemaknaan di kalangan umatnya.

Konservatif

Paradigma pertama, Islam diasumsikan sebagai agama yang memiliki doktrin dan ikatan-ikatan tradisi lama yang belum mau bersentuhan dengan wacana keilmuan selain Islam (baca, positivisme). Unsur-unsur sosial selain Islam dalam hal ini dianggap sebagai bagian yang senantiasa berlawanan bahkan mengancam. Dalam dimensi teologi, Tuhan menempati pokok segala kekuasaan yang telah diterjemahkan dalam kajian-kajian pendahulunya dengan peletakan unsur mazhab yang dianggap representatif. Tuhan dengan segala kekuasannya telah memberikan ukuran dan solusinya sesuai dengan ajaran yang tertulis. Bagi mereka menafsirkan ayat yang berkaitan dengan ketuhanan dengan metode baru adalah kesesatan. Demikian pula dalam bidang syariat yang menjadi pusat kajian hukumnya. Aspek hukum yang telah ada dalam kitab-kitab tersebut sudah menjadi final untuk dijadikan acuan hukumnya. Alasannya, hukum tersebut murni bersumber dari Alquran dan Alhadis. Oleh karenannya, tidak ada yang perlu disempurnakan lagi. Realitas sosial politik yang menandai kemunculan hukum-hukum tersebut nyaris tak mendapatkan tempat kajian yang mendalam.

Dalam kategori sosilogis Islam seperti di atas, menurut Dr. Ali Syariati (1933-1977), Islam hanya menjadi kumpulan-kumpulan dari tradisi asli dan kebiasaan masyarakat yang memperlihatkan suatu semangat kolektif suatu kelompoknya. Ia berisi kumpulan kepercayaan nenek moyang, perasaan individual, tata cara, ritual, aturan, kebiasaan, dan praktik-praktik dari suatu masyarakat yang telah mapan, berlangsung dari generasi ke generasi. Kebiassaan inilah yang biasanya dipelihara oleh penguasa politik untuk melegitimasi kekuasaan. Karena indoktrinasi menjadi bagian yang kuat dalam pemaknaan ajaran agama maka paradigma ini disebut konservatif.

Liberalis

Paradigma kedua, Islam diasumsikan sebagai agama yang dapat berperan menjadi agen perubahan sosial. Dalam pandangan itu, Islam bukanlah sekadar kumpulan ritus-ritus di atas, melainkan membentuk karakter sosial yang objektif/ilmiah. Hal ini sudah menjadi pengakuan luas seperti yang dikatakan Dr. Kuntowijoyo, “Objektivitas itu berupa adanya pengakuan akan pluralisme dalam agama, kebudayaan, bahasa, dan warna kulit. Tradisi keilmuan ini bermaksud mempertemukan agama-agama dengan menunjukkan moralitasnya yang objektif. Dalam pemikiran agama, periode ini menghendaki supaya Islam juga semakin objektif ke luar dan ke dalam.” (Republika, Agustus 2001). Dalam dimensi teologi paradigma ini mengedepankan aspek rasionalisme. Teologi bukan semata menjadi objek kajian bagaimana meyakinkan umat secara doktriner, melainkan sebagai pembimbing tindakan praksis sosial. Selain itu, teologi juga harus lepas dari paradigma kekuasaan negara, bahkan harus menjadi bagian transformasi sosial yang terus menyuarakan kepentingan mayoritas umat. Berkebalikan dengan teologi kaum konservatif yang gigih membela Tuhan, mereka justru menginginkan konsistensi menjelmakan nilai tauhid sebagai ajaran yang membebaskan umat dari penindasan kulturan dan struktural.

Dalam dimensi syariat paradigma ini mengambil hukum-hukum Islam dari aspek nilai/substansi bukan tekstual kitab kitab Islam lama yang di mapankan oleh kalangan konservatif. Alquran dan Hadis harus ditafsir ulang dengan pertimbangan ilmiah teoretis dalam pertimbangan praksis sosialnya. Karena pengaruh wacana ilmu positivis inilah dimensi akhlaknya tidak hanya sekadar berkaitan dengan persoalan etik religius yang tidak membumi melainkan menyentuh persoalan keadilan sosial. Karena paradigma ini mengambil sikap terbuka terhadap semua wacana keilmuan, disebutlah paradigma liberal. Dua paradigma di atas sesungguhnya telah menjadi bagian internal Islam di Indonesia. Paradigma pertama biasanya mengakar pada kalangan kelas bawah yang belum sepenuhnya tersentuh oleh tradisi keilmuan positivisme seperti di pesantren atau berakar kuat di kalangan ormas politik yang tidak berkepentingan pada perubahan (status quo). Sementara paradigma liberal lahir dari rahin generasi muda yang cukup paham terhadap wacana Islam. Namun, juga tersentuh oleh tradisi positivisme serta memiliki motifasi kuat untuk perubahan sosial. Namun, apakah perkembangan paradigma Islam ini akan hanya berhenti di sini? Inilah sesungguhnya yang harus kita kaji secara mendalam. Yang harus diingat adalah bahwa perubahan kajian ijtihad tersebut berlandaskan aspek perubahan sosial dan mengembalikan semangat pembelaan Islam terhadap umat manusia. Oleh karena itu, pilhan baru harus segera diadakan sebab situasi kekinian telah mengubah transformasi sosial dengan adanya globalisasi.

Islam ideologis

Kalau Islam konservatif lahir dan hanya relevan berada dalam kondisi masyarakat agraris tradisional dan Islam liberal berada dalam situasi sosial industrial, apakah saat ini globalisasi (kapitalisme neoliberal) cukup disiasati dengan wacana liberal? Karena persoalannya adalah perubahan sosial, saya kira wacana Islam liberal harus diarahkan pada persoalan konkret situasi kontemporer saat ini. Kapitalisme global sebagai persoalan utama setidaknya telah menuntut perangkat sistem yang memihak kaum tertindas. Eksploitasi ekonomi melalui jalan ekspansi modal kenegara-negara berkembang yang terkena imbas krisis dengan kedok memberikan donor lewat IMF dan Bank Dunia adalah persoalan urgen yang menuntut perangkat sistem untuk menghentikan keserakahan kapitalisme baru itu. Isyarat Alquran, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara segelintir orang-orang kaya (pemodal) saja di antara kamu sekalian.” (Q.S. Alhasyr:7) telah menegaskan bahwa pembelaan terhadap upaya menciptakan keadilan ekonomi menjadi kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, kebutuhan melakukan pembaruan wacana di kalangan umat Islam tidak boleh berhenti sebatas pembebasan pemikiran seperti yang dilakukan Jaringan Islam Liberal, melainkan harus bertendensi pada praksis sosial.

Lantas, bagaimana menyingkapai hal ini? Karena konteks persoalannya adalah kepentingan perubahan serta pembelaan sikap, mengambil wacana dari luar Islam bukanlah hal yang tabu dan terlarang. Islam dalam rangka menegakkan prinsip awalnya didasarkan nilai dan subtansial semangat perubahan, maka bukan suatu kenaifan bila mengambil sosialisme demokratik sebagai alternatif pembelaan terhadap kapitalisme neoliberal. Kenapa sosialisme demokratik? Alasannya, ideologi ini walaupun dianggap bangkrut pada tahun 1980-an, namun sesungguhnya masih meyimpan paradigma ekonomi politik yang komprehensif dalam rangka melakukan perlawanan terhadap kapitalisme dibanding dengan ideologi lainnya. Namun, apakah Islam tidak cukup memiliki basis ideologis untuk mengimbangi kapitalisme? Memang, Islam telah lengkap dan komprehensif. Namun, “kesempurnaan” Islam hanyalah sebatas dalam tataran teoretis. Pada tataran praksisnya — terutama ketika era globalisasi bergerak — Islam belumlah cukup memiliki konsepsi final dan pengalaman praktik perjuangan melawan hegemoni kapitalisme. Memang, Islam pada dasarnya adalah Islam. Tidak terkait dengan ideologi dan ajaran lain. Namun, dengan menyebut sosialisme-Islam justru kita sedang membenarkan kesejatian Islam yang memihak kaum tertindas.Jika hal ini serius kita kaji, secara otomatis persoalan wacana yang selama ini terkesan elitis dan hanya menjadi konsumsi kalangan akademis, sosialisme-Islam akan memberikan konstribusi bagi pencerahan dan aksi pembebasan umat sekaligus. Wallahu a’alam. (Faiz Manshur)***

Hidup Sehat Dengan Puasa

Januari 2, 2009

Puasa untuk Hidup yang Lebih Baik

Puasa dalam Islam artinya menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183-184; “ Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan ke atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan ke atas umat-umat yang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa.” ”Dan, andai kalian memilih puasa tentulah itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.”
Dua ayat di atas menggambarkan tentang kewajiban puasa dan manfaatnya bagi manusia. Dari berbagai penelitian ilmiah ternyata puasa itu meningkatkan kesehatan fisik, psikologik, sosial, dan spiritual (WHO, 1984). Betapa pentingnya berpuasa sehingga Allah menempatkan posisi hamba-Nya yang berpuasa dengan posisi yang istimewa. ”Puasa itu untuk-Ku. Tidak ada yang tahu. Dan Aku akan memberi pahala semau-Ku.”
Keistimewaan itu sudah barang tentu ada tujuan Allah agar mendapatkan hikmah pada dirinya, yaitu kesehatan dan sekaligus kebahagiaan. Dengan berpuasa, umat muslim akan sehat secara jasmani, rohani dan hubungan sosial.

1. Manfaat bagi kesehatan badan (jasmani).
Janji Allah diberikan kepada orang yang berpuasa ditegaskan dengan sabda Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Suny dan Abu Nu’aim: ”Berpuasalah maka anda akan sehat”. Berbagai penelitian ilmiah dan terperinci terhadap organ tubuh manusia dan aktivitas fisiologisnya menemukan bahwa puasa sangat dibutuhkan oleh tubuh, sama seperti halnya makan, bergerak, dan tidur. Jika manusia tidak bisa tidur, dan tidak makan selama rentang waktu yang lama, maka ia akan sakit, karena tubuhnya tidak beristirahat secara cukup. Maka, tubuh manusia pun akan mengalami hal yang tidak menguntungkan jika ia tidak berpuasa.
”Tidak seorang pun ahli medis baik muslim maupun non muslim yang meragukan manfaat puasa bagi kesehatan manusia. Dalam buku yang berjudul ”Pemeliharaan Kesehatan dalam Islam” oleh Dr Mahmud Ahmad Najib (Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Ain-Syams Mesir), ditegaskan puasa sangat berguna bagi kesehatan. Antara lain:
a) Puasa memperkecil sirkulasi darah sebagai perimbangan untuk mencegah keluarnya keringat dan uap air melalui pori-pori kulit serta saluran kencing tanpa perlu menggantinya. Dan puasa memberi kesempatan otot jantung untuk beristirahat, setelah bekerja keras satu tahun lamanya. Puasa akan memberi kesempatan pada jantung untuk memperbaiki vitalitas dan kekuatan sel-selnya.
b) Puasa memberi kesempatan kepada alat-alat pencernaan untuk beristirahat setelah bekerja keras sepanjang tahun. Lambung dan usus beristirahat selama beberapa jam dari kegiatannya, sekaligus memberi kesempatan untuk menyembuhkan infeksi dan luka yang ada sehingga dapat menutup rapat. Proses penyerapan makanan juga berhenti sehingga asam amonia, glukosa dan garam tidak masuk ke usus. Disamping dari segi makanan, dari segi gerak (olah raga), dalam bulan puasa banyak sekali gerakan yang dilakukan terutama lewat ibadah shalat tarawih.

2. Manfaat bagi Kesehatan Rohani (Mental).
Perasaan (mental) memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Mendapat rasa senang, gembira, rasa puas serta bahagia, merupakan tujuan bermacam-macam ikhtiar manusia sehari-hari. Kesehatan rohani datang dari Allah, maka kebahagiaan hanya akan didapat apabila makin dekat kepada Allah SWT.
Di dalam bulan puasa disunahkan untuk makin mendekatkan diri dengan Allah SWT lewat shalat, membaca Alquran, zikir, berdoa, istighfar, dan qiyamul lail. Selama sebulan secara terus-menerus akan membuat rohani makin sehat dan jiwa makin tenang. Dengan memperbanyak ingat kepada Allah, makin yakin bahwa semua yang ada datang dari Allah dan akan kembali kepada-Nya jua. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah antara lain:
Bila dikaji lebih mendalam, inti dari puasa adalah pengendalian diri (self control). Orang yang sehat jiwanya adalah orang yang mampu menguasai dan mengendalikan diri terhadap dorongan-dorongan yang datang dari dalam dirinya maupun yang datang dari luar. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Hakim, yang artinya sebagai berikut, ”Puasa itu bukanlah hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, akan tetapi sesungguhnya puasa itu ialah mencegah diri dari segala perbuatan yang sia-sia serta menjauhi perbuatan-perbuatan yang kotor dan keji.” (HR Al Hakim)
Dengan berpuasa orang akan terbebas dari beban rasa bersalah dan berdosa karena perbuatannya di masa lampau. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, yang artinya sebagai berikut, ”Barang siapa yang telah menjalankan ibadah puasa dengan sempurna serta ikhlas karena Allah semata, maka Allah mengampuni dosa-dosa tahun sebelumnya.” (HR Bukhari Muslim)

3. Manfaat Puasa bagi hubungan sosial.
Dalam mengajarkan nilai ibadah itu adalah terwujudnya keseimbangan antara cinta kepada Allah dan cinta kepada manusia. Demikian juga nilai ibadah puasa, tidak hanya terjalinnya hubungan yang semakin dekat kepada Allah, tetapi juga semakin dekat dengan sesamanya. Makin seringnya beribadah bersama, bersama keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar, maka makin kenal akan sesamanya, makin menyadari kebutuhan hidup bermasyarakat. Makin timbul keinginan berbagi rahmat bersama-sama di dunia dan semakin ingin bersama-sama masuk surga.
Pahala nilai shadaqah berlipat ganda termasuk memberi buka puasa kepada orang yang berpuasa. Menyakiti hati orang lain dan aneka gangguan terhadap sesamanya sangat dianjurkan untuk ditinggalkan. Kalau tidak maka nilai puasa seseorang sangatlah rendah. Hal ini dijelaskan di dalam firman Allah SWT:
”Hai orang-orang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab, dan tidak ada lagi syafa’at. Dan oang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.”(QS:Al Baqarah 254)

Hello world!

November 13, 2008

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.